• Sat. Dec 6th, 2025

Iumbunginformasi

Aktual dan Benar

Jepara Tetapkan 12 Ranperda Prioritas 2026: Perkuat Pelabuhan, Industri Mebel, Desa, dan Transformasi Digital

ByMas Narto

Nov 19, 2025
Bagikan Berita ini

Lumbjngingormasi.id Jepara, 19 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Jepara secara resmi menyampaikan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jepara. Penyampaian dilakukan oleh Wakil Bupati Jepara selaku perwakilan Bupati sebagai bagian dari agenda tahunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Dalam pidatonya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan Ranperda 2026 dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan berbasis skala prioritas, demi memastikan seluruh regulasi mendukung visi dan arah pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan setiap regulasi benar-benar mendukung pencapaian program pembangunan daerah, tidak tumpang tindih, dan sesuai kebutuhan masyarakat Jepara,” tegas Wabup di hadapan anggota DPRD.

12 Ranperda Prioritas 2026
Ranperda tahun 2026 terdiri dari 5 usulan DPRD dan 7 usulan eksekutif, mencakup berbagai sektor strategis dari pelabuhan, desa, mebel, hingga digitalisasi pemerintahan.

A. Lima Ranperda Usulan DPRD
Ranperda Kawasan Pelabuhan Jepara
Menjadi landasan pengembangan kawasan pelabuhan, tata ruang pesisir, dan infrastruktur logistik.
Perubahan Perda No. 2/2022 tentang Pemilihan & Pengangkatan Petinggi
Penyesuaian dengan UU No. 3/2024 terkait perubahan kedua UU Desa.
Perubahan Perda No. 15/2012 tentang Pembentukan Perda
Agar sejalan dengan UU No. 13/2022 dalam penyempurnaan alur pembentukan regulasi.
Perubahan Perda No. 2/2014 tentang Industri Mebel
Penguatan industri mebel sebagai sektor unggulan, menyesuaikan dengan UU Cipta Kerja.

Ranperda Pelestarian Kebudayaan Daerah
Mengatur perlindungan seni ukir, warisan budaya, dan integrasi nilai budaya dalam pembangunan.
B. Tujuh Ranperda Usulan Eksekutif
Rencana Induk Pembangunan Industri Jepara 2026–2046

Pedoman jangka panjang pembangunan industri agar sejalan dengan RPIN.
Perubahan Perda No. 13/2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Penyesuaian dengan Permendagri No. 7/2024 mengenai tata kelola aset.
Ranperda BUMD SPAM
Penyesuaian struktur BUMD sesuai PP 54/2017 dan Permendagri 23/2024.
Ranperda Pemerintahan Digital (SPBE)
Mengatur keamanan informasi, tata kelola data, dan percepatan digitalisasi birokrasi.
Ranperda APBD 2026

Menjadi dasar hukum penganggaran daerah.
Ranperda APBD Perubahan 2026
Menyesuaikan dengan dinamika pelaksanaan anggaran.
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berisi laporan realisasi anggaran, kinerja program, serta hasil audit.
Sudah Diverifikasi Tingkat Provinsi
Seluruh materi Ranperda telah melalui verifikasi Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan. Wabup mengapresiasi sinergi DPRD Jepara selama proses penyusunan.

“Kami berterima kasih atas suasana dialogis, kerja konstruktif, dan komitmen DPRD. Semoga pembahasan 12 Ranperda ini menghasilkan regulasi yang berkualitas,” ujar Wabup.
Harapan untuk Tahun 2026
Mengakhiri penyampaian, Wabup menyampaikan optimisme bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum penting bagi Jepara dalam memperkuat regulasi dan menyukseskan agenda pembangunan.
“Ini langkah awal menuju Jepara yang makmur, unggul, dan lestari. Semoga pembahasan Ranperda berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.” ***

Lumbunginformasi.id Jepara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *