
Lumbunginformasi.id Jepara — Program pemberdayaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Penjasorkes Madrasah Aliyah (MA) Kabupaten Jepara mendapat dukungan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia. Program tersebut diwujudkan melalui kegiatan Workshop H-1 yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Aula 1 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara.
Workshop ini diawali dengan agenda pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian kebijakan Kementerian Agama serta pemaparan Asta Program Prioritas Kemenag. Selanjutnya, peserta mendapatkan penguatan perangkat ajar dan asesmen berbasis Host RPP, modul ajar, serta Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengembangan dan peningkatan kompetensi guru, khususnya guru Penjasorkes MA di Kabupaten Jepara. Penguatan perangkat pembelajaran tersebut diharapkan mampu mendukung profesionalitas guru dalam menyampaikan materi secara lebih efektif dan inovatif kepada peserta didik.
Melalui program workshop ini, potensi guru MA di Jepara diharapkan semakin meningkat, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembelajaran. Dengan demikian, kualitas proses belajar mengajar di madrasah dapat terus ditingkatkan sejalan dengan kebijakan dan program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia.***
Sumber : Syaifur
Ads
Lumbunginformasi.id Jepara