
Lumbunginformasi.id Jepara –
Jepara kembali berduka akibat tragedi mematikan yang seharusnya bisa dicegah. Sebuah pesta minuman keras (miras) oplosan di sebuah warung kawasan Desa Suwawal Timur berubah menjadi mimpi buruk. Lima warga meninggal dunia secara beruntun, sementara tiga orang lainnya masih berjuang antara hidup dan mati dalam perawatan intensif.
Peristiwa memilukan ini terjadi sejak Selasa (10/2/2026) dan sontak mengguncang ketenangan masyarakat. Para korban diketahui menenggak miras secara bersama-sama, sebelum satu per satu tumbang dengan gejala keracunan berat. Rentetan kematian dalam waktu singkat ini memicu duka mendalam sekaligus kemarahan publik terhadap peredaran miras oplosan yang kembali memakan korban jiwa.
Minum Bersama, Pulang Tinggal Nama
Berdasarkan informasi yang dihimpun, miras tersebut dikonsumsi di sebuah warung setempat. Minuman yang diminum para korban diduga kuat bukan miras pabrikan resmi, melainkan miras oplosan yang dicampur bahan berbahaya.
Tak berselang lama setelah minum, para korban mulai merasakan pusing hebat, mual, muntah, hingga sesak napas. Beberapa di antaranya kehilangan kesadaran. Warga sekitar berupaya memberikan pertolongan darurat dan segera membawa para korban ke fasilitas kesehatan.
Namun nasib berkata lain. Upaya medis tak mampu menyelamatkan seluruh korban. Hingga berita ini diturunkan, lima orang dinyatakan meninggal dunia. Empat korban merupakan warga Desa Suwawal Timur, sementara satu korban berasal dari Desa Tanjung.
Tiga korban lainnya masih dirawat secara intensif dengan kondisi kritis.
Diduga Keracunan Alkohol Berbahaya
Hasil awal penyelidikan mengarah pada dugaan kuat keracunan alkohol atau intoksikasi. Miras yang dikonsumsi para korban disinyalir mengandung zat berbahaya yang sama sekali tidak layak dikonsumsi manusia, termasuk kemungkinan alkohol industri.
Pihak kepolisian telah mengamankan sisa miras yang diduga menjadi penyebab tragedi tersebut. Sampel minuman kini menjalani uji laboratorium guna memastikan kandungan kimia di dalamnya.
Polisi Benarkan, Penyelidikan Diperluas
Peristiwa ini dibenarkan oleh Polres Jepara. Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, memastikan kasus tersebut tengah ditangani secara serius.
“Benar, telah terjadi dugaan keracunan miras oplosan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri asal-usul miras yang dikonsumsi para korban,” ujar AKP Dwi Prayitna.
Ia menegaskan, polisi tidak akan berspekulasi sebelum hasil laboratorium keluar. Namun seluruh kemungkinan, termasuk praktik pengoplosan dan peredaran miras ilegal, sedang didalami secara intensif.
Penjual dan Pengoplos Diburu
Penyelidikan kini difokuskan pada penelusuran penjual, peracik, hingga jalur distribusi miras oplosan tersebut. Pemilik warung dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
Jika terbukti terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia, pelaku terancam jeratan pidana berat. Polisi menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik miras oplosan yang berulang kali merenggut korban jiwa.
Tragedi Lama yang Terulang
Peristiwa ini menambah panjang daftar hitam kasus miras oplosan di Jepara. Warga masih mengingat tragedi serupa di Desa Karanggondang beberapa tahun lalu, yang juga menelan banyak korban jiwa.
Kejadian berulang ini memunculkan pertanyaan serius tentang lemahnya pengawasan peredaran miras ilegal. Masyarakat mendesak aparat dan pemerintah daerah bertindak lebih tegas sebelum tragedi serupa kembali terulang.
Peringatan Keras untuk Semua,
Lima nyawa melayang, tiga lainnya masih kritis—semua berawal dari segelas miras oplosan. Tragedi di Suwawal Timur menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa miras oplosan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan manusia.
Jepara kembali berduka. Publik kini menanti langkah tegas aparat untuk memutus mata rantai miras oplosan sebelum gelas maut kembali menelan korban berikutnya.***
Lumbungingormasi.id Jepara