
Lumbunginformasi.id Jepara – Kabar duka menyelimuti warga Kabupaten Jepara setelah salah satu korban kasus pembakaran di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, dinyatakan meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Margi (86), yang merupakan mantan mertua pelaku. Ia menghembuskan napas terakhir pada Jumat malam, 3 April 2026, setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius.
Margi meninggal dunia di RSUD RA Kartini Jepara. Saat ini, jenazah korban telah berada di ruang jenazah untuk proses pemandian sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban merupakan warga Desa Tubanan RT 04 RW 02, Kecamatan Kembang. Margi lahir di Jepara pada 10 Juli 1939.
Peristiwa tragis ini bermula dari aksi keji pelaku berinisial WD (63), yang merupakan mantan menantu korban. Pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.45 WIB, pelaku nekat membakar dua orang sekaligus, yakni mantan istrinya dan mertuanya saat sedang tertidur di dalam kamar.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan membawa bahan bakar minyak jenis pertalite. Ia kemudian menyiramkan cairan tersebut ke tubuh korban sebelum menyulut api, sehingga kobaran api dengan cepat membesar di dalam kamar.
Teriakan korban yang kesakitan membangunkan warga sekitar. Warga yang datang langsung berupaya memadamkan api dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Namun, kondisi Margi terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya.
Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Banyak pihak tidak menyangka aksi brutal tersebut berujung pada hilangnya nyawa.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi pembakaran tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya konflik keluarga yang tidak terselesaikan dan berpotensi berujung pada tragedi fatal.( G7)***
Lumbunginformasi.id