
Lumbunginformasi.id
Jepara – Dugaan maraknya peredaran pil zolam di Kabupaten Jepara menjadi perhatian serius berbagai pihak. Jika selama ini masyarakat lebih mengenal narkotika jenis sabu, kini obat yang dikenal dengan sebutan pil zolam disebut semakin mudah diperoleh dengan harga yang relatif terjangkau, sehingga berpotensi menjangkau berbagai kalangan, termasuk pelajar.
Informasi tersebut diungkapkan oleh L, seorang mantan residivis yang mengaku memperoleh banyak informasi terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jepara.
Menurutnya, harga pil zolam yang cukup murah menjadi salah satu faktor yang diduga memicu meningkatnya peredaran di masyarakat.
“Untuk mendapatkan pil zolam tidak terlalu mahal. Informasi yang SG terima, sekitar Rp40 ribu sudah bisa mendapatkan 10 butir.
Ini yang membuat peredarannya mengkhawatirkan,” ungkapnya.
Lebih memprihatinkan lagi, berdasarkan informasi yang diterimanya, para pengedar diduga mulai menyasar anak-anak usia sekolah. Bahkan, pelajar tingkat SMP disebut-sebut telah menjadi target pemasaran obat tersebut.
“Yang saya dengar, anak SMP juga sudah menjadi target. Kalau ini benar terjadi, tentu sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda,” tambahnya.
Selain itu, L mengungkapkan bahwa pasokan pil tersebut diduga berasal dari luar daerah sebelum masuk dan beredar di Kabupaten Jepara.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, barang tersebut diduga masuk dari Semarang dan beredar cukup luas di wilayah Kecamatan Batealit serta beberapa daerah sekitarnya.
Menurut sejumlah sumber kesehatan, penyalahgunaan obat golongan benzodiazepin tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari gangguan kesadaran, ketergantungan, gangguan sistem saraf, hingga risiko overdosis apabila dikonsumsi secara berlebihan atau dicampur dengan zat lain.
Menyikapi informasi tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pihak sekolah, serta para orang tua dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak-anak dan remaja.
Langkah pencegahan sejak dini dinilai sangat penting guna menghindari semakin meluasnya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya yang dapat mengancam masa depan generasi muda di Kabupaten Jepara.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan peredaran pil zolam tersebut masih berdasarkan keterangan sejumlah sumber dan diharapkan dapat menjadi perhatian pihak berwenang untuk dilakukan pendalaman serta penelusuran lebih lanjut.(SG)***
Lumbunginformasi.id Jepara