• Mon. Oct 5th, 2026

Iumbunginformasi

Aktual dan Benar

Bagikan Berita ini


Lumbunginformasi.id Jepara – Polemik terkait proses lelang hingga evakuasi sebuah gudang milik warga Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, kembali mencuat. Pihak debitur berinisial W bersama kuasa hukumnya, Subakri, S.Ag., mempertanyakan proses yang mereka nilai perlu diklarifikasi secara terbuka karena diduga terdapat prosedur yang belum sepenuhnya mereka ketahui.

Untuk memperoleh informasi secara berimbang, tim jurnalis pada Senin (5/10/2026) mendatangi Kantor BRI KCP Bangsri untuk meminta klarifikasi mengenai proses lelang dan evakuasi gudang tersebut.
Kedatangan tim media diterima dengan baik oleh pihak kantor.

Namun, proses klarifikasi belum dapat menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan karena pihak KCP Bangsri menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut berada pada bagian lain.

Salah satu hal yang ditanyakan media berkaitan dengan salinan perjanjian restrukturisasi kredit. Pihak KCP Bangsri menjelaskan bahwa berkas-berkas terkait telah diserahkan kepada Eko di Kantor Cabang Jepara.
Karena sejumlah informasi berada di bagian lain, tim media kemudian diarahkan untuk melakukan klarifikasi ke Kantor Cabang BRI Jepara.
Setibanya di Kantor Cabang Jepara, informasi yang diperoleh juga belum dapat menjawab seluruh pertanyaan. Eko yang disebut menangani dokumen tersebut sedang tidak berada di tempat karena mengikuti kegiatan pendidikan hingga Rabu.

Melalui sambungan telepon, pihak terkait menyampaikan bahwa komunikasi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut akan dijadwalkan pada Kamis.

Pihak debitur sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap proses yang berujung pada evakuasi gudang. Menurut mereka, proses tersebut terjadi secara tiba-tiba karena rombongan datang dengan membawa dan membacakan putusan lelang, kemudian melakukan evakuasi terhadap gudang.

Kondisi tersebut membuat pihak debitur merasa perlu mendapatkan penjelasan secara utuh mengenai tahapan yang telah dilalui, termasuk pemberitahuan, dokumen restrukturisasi, proses lelang, hingga dasar pelaksanaan evakuasi.

Transparansi menjadi hal penting agar seluruh pihak memperoleh kejelasan mengenai proses tersebut. Terlebih, pihak debitur menyatakan merasa dirugikan dan mempertanyakan apakah seluruh tahapan telah dilakukan sesuai prosedur.

Tim media akan terus melakukan upaya klarifikasi kepada pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya berasal dari satu pihak.

Keterangan dari pihak BRI, khususnya mengenai dokumen restrukturisasi, tahapan lelang, pemberitahuan kepada debitur, serta dasar pelaksanaan evakuasi, masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap dan berimbang mengenai persoalan tersebut.***

 

Ads

Lumbunginformasi.id Jepara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *