NEWSLine.id Jepara,

NEWSLine.id Jepara – penutup rangkaian Peringatan HUT ke 1 Lindu Aji PK.Tahunan gelar pengajian yang diikuti semua lapisan masyarakat dan semua anggota Lindu Aji se kabupaten Jepara, di Lapangan Desa Ngabul, Kamis 1/12/2022.
Demi kondusifitas untuk NKRI dan menjaga persatuan bersama meski di acara HUT Lindu Aji, PK Tahunan lah yang mengadakan, sesuai intruksi ketua PK dan Petinggi Desa Ngabul dengan bijak pemberikan pemahaman terkait adanya permintaan melepas atribut Lindu Aji.

Dengan Legowo semua anggota Lindu Aji tidak memakai atribut dan semua memakai baju koko dan baju biasa seperti yang di intruksikan ketua, walaupun ada beberapa yang sedikit pake atribut di pecinya karena belum tahu intruksi terakhir dalam rapat, ini menunujukan Jiwa besar yang dipunyai anggota Ormas lindu Aji dalam memahami situasi dan kondisi meski seharusnya tidak sampai segitunya, disampaikan anggota Lindu Aji keawak media malam itu.
Memjunjung tinggi keragaman demi NKRI itu masih perlu di sampaikan dan dipahamkan oleh para Tokoh Ulama dan Umaro agar tidak sampai membeda bedakan hanya karena warna baju bendera ataupun atribut seperti yang disampaikan Petinggi Sholehan dalam sambutanya diawal pengajian setelah sholawat Jibril 1000 x, bahwa kita sama dan kita saudara.
Dengan dikumandangkan berulang kali oleh petinggi tetang NKRI harga mati, semoga semua warga masyarakat dan tamu undangan jamaah pengajian bisa menanamkan jiwa kebangsaan dan sadar akan keragaman yang ber Bhinika Tunggal Ika sebagai semboyan yang harus terpatri dalam rasa dan sanubari kita semua.
Kehadiran jamaah yang hadir dalam acara pengajian sangat luar biasa dengan antusias mengumandangkan sholawat yang di pimpin, Habib Muhsin bin Abdul Qodir Alaydrus (Majelis Nuruddin Jepara), juga penceramah penyejuk hati KH.Nasikin.
Harapan kedepan semoga Ormas Lindu Aji PK.Tahunan, Ormas Lindu Aji DPC Kabupaten Jepara senantiasa mendapatkan berkah nikmat kejayaan dan selalu bisa membawa manfaat bagi masyarakat, pungkasnya.***
Sumber : Red
Sunarto NEWSLine.id Jepara