NEWSLine.id Jepara – Disaat sudah jelas tambak – tambak yang saat ini di Karimunjawa dalam pantauan dan pengawasan karena dampak pencemaran yang ditimbulkan juga belum terpenuhinya sebuah perijinan, pengusaha tambak yang tak kenal takut kini kembali datangkan bibit udang untuk di tebar kembali, kamis 27/04/2023.
Kedatangan bibit di perkirakan Jam 08 pagi di dermaga Karimunjawa, saat itu disampaikan Saroni salah satu nelayan yang sedang mengantar ikan kebetulan melihat ada orang bongkar bibit benur dari mobilnya p Torekan, setelah distelusuri diketahui bahwa kapal kapal tersebut merupakan kapal lokal dan pengangkutnya bernama p Kusyairi, katanya.
Diperkirakan 10 sampai 15 ton bibit udang yang di datangkan,
sesuai yang disampaikan kuli bongkar kepada P Saroni bahwa bibit tersebut merupakan milik P Sutrisno yang nantinya akan di tebar di tambak
alang alang.
Dengan kenyataan seperti ini berarti pengusaha tambak tidak ada lagi kesadaran akan masalah keberadaan tambak yang sudah jelas dari menteri perikanan dan kelautan diketahui ada suatu pelanggaran pelanggaran yang akan segera ditindak.
Ada apa ini sebenarnya, ini akan menjadi sorotan masyarakat peduli lingkungan jepara, lebih lebih ada pengunduran pengesahan RT RW , ini menimbulkan pertanyaan dan dikatakan salah satu pemerhati lingkungan juga” jangan jangan ini memang di sengaja untuk mengulur ulur waktu pengesahan sampai menunggu panen”, ujarnya.
Dimana ketegasan pemerintah Jepara kalau akhirnyapun menjadi lemah dengan adanya indikasi pembiaran masalah tambak di Karimunjawa,karena sebenarnya masalah ini sudah lama sekali tapi hanya wacana wacana saja dalam menindaknya sampai sampai sudah jelas kena pelanggaran pengusaha masih berani datangkan bibit udang seakan akan kebal dari masalah hukum.
Lembaga terkait yang tahu masalah tambak di Karimunjawa sebenarnya jelas akan hal itu, namun bilamana ada indikasi pembiaran itu lembaga terlibat dan diketahui maka akan bisa dikenakan hukum, pungkasnya.
Sumber : Saroni
NEWSLine.id Jepara