NEWSLine.id -Jepara- Keberadaan tambak udang di kepulauan Karimun Jawa, Jepara Jateng, menjadi permasalahan bekelanjutan tanpa ujung, hingga saat ini. “Ada dua permasalahan pokok atas keberadaan tambak udang di Karimun Jawa” ujar tokoh masyarakat pemerhati kebijakan publik.
Ditambahkan, dua permasalahan yang melingkupi keberadaan tambak udang di Karimun Jawa adalah tentang perijinan tambak dan peraturan tentang lingkungan hidup. “Dua hal tersebut, sejak awal terjadi tarik ulur yang tidak berujung pangkal hingga saat ini” tegasnya.
Satu pihak, soal regulasi perijinan tambak udang di Jepara Jateng dirasa belum jelas dan tegas aturan dan sanksinya. Sementara itu ketentuan hukum tentang perlindungan lingkungan hidup secara tegas ada aturan dan sanksi hukumnya. Bertolak dari bal tersebut, ujar salah seorang pendiri LSM di Jepara itu, diperlukan adanya sikap tegas dan terukur oleh pengambil kebijakan, baik di jajaran legeslatif maupun eksekutif. “Perlu sikap tegas, apakah tambak udang di Karimun Jawa perlu dibina atau dibinasakan” tegas tokoh masyarakat pengamat kebijakan publik, mengakhiri perbincangan. *** (L 08)