NEWSLine.id Polres Jepara – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, S.I.K., M.PICT., M.Krim melakukan pengecekan pelayanan publik di Mapolres Jepara, Senin (08/05/2023).
Hal itu meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Pelayanan Identifikasi atau Sidik Jari.
Kapolres Jepara mengatakan pengecekan dilaksanakan untuk memastikan tempat pelayanan terhadap masyarakat yang ada di lingkungan Polres Jepara sudah sesuai dengan standar pelayanan.
“Pengecekan dilakukan juga untuk mengetahui sejauh mana anggota yang bertugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat baik di SKCK, SPKT dan Sidik Jari apakah sudah betul-betul mematuhi standar operasional pelayanan termasuk sarana dan prasarana apakah sudah sesuai dengan standar pelayanan publik,” ucap Kapolres Jepara.
Kapolres pun menanyakan langsung kepada masyarakat pengunjung Polres tentang bagaimana pelayanan di Polres Jepara serta menyampaikan agar masyarakat tidak takut untuk menyampaikan apa keperluannya, memberi saran dan masukan kepada anggota yang sedang bertugas.
“Saran dan masukan yang diberikan menjadi koreksi bagi kami di Polres Jepara untuk membenahi dan memperbaiki dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar menjadi lebih baik,” ujar Kapolres Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan juga berpesan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat petugas memberikan pelayanan secara humanis, propesional dan optimal setiap saat, sesuai dengan fasilitas yang disediakan.
Sumber : Humas
NEWSLine.id Jepara