NEWSLine .id Jepara – Terlihat adanya suatu tindakan terindikasi dikriminalisasi tetang laporan ujaran kebencian, yang ada di facebook oleh saudara Ridwan dengan melaporkan Daniel, belum dalam kajian yang detail dan bisa dibilang masih bias untuk bisa lakukan penetapan Daniel menjadi tersangka, sabtu 16 / 06 /2023.
Ketua DPD KAWALI Kab Jepara Aditya mengatakan pada awak media bahwa suatu ucapan ataupun tanggapan dalam komentar di dunia maya utamanya di FB bisa dilihat dari penyebabnya yang semestinya bisa dianalisa, sampai bisa tertuang kata – kata ” Otak Udang “, sebelum menetapkan Daniel menjadi tersangka, setelah diketahui bahwa maksud dan tujuan Daniel tidak lain agar masyarakat dan alam karimunjawa bisa terbebas dari dampak – dampak limbah khususnya tambak udang, tandasnya.
Dengan adanya penetapan tersangka Daniel, warga masyarakat, pemerhati lingkungan, siap kompak untuk mendukung Daniel karena terindikasi adanya tindak kriminalisasi fihak pelapor dan penegak hukum sebelum ditelusur secara detail ,tutupnya.***
Sumber : Red
NEWSLine.id Jepara