NEWSLin.id Jepara – Sempat dikabarkan berulang kali dan bahkan di ketahui oleh semua pengguna sosial media, dalam Perda RT RW tetang pelarangan tambak tak berijin dan sudah digedok dalam keputusan, namun semua kebijakan itu serasa tidak berjalan baik, dari yang kasih keputusan tanpa tindak lanjut dan yang fihak tambak tidak menggubris tatap terus beroprasi dan melanjutkan pembangunan tambak, sabtu 15/07/2023.
Adanya fakta seperti ini menunjukan lemahnya Pemda menangani masalah Karimunjawa, dan ini menjadi sesuatu yang akan terus berdampak tidak kondusifnya keadaan, karena masyarakat terdampak merasa tidak diperhatikan lebih lagi para pemerhati lingkungan merasa di abaikan upaya yang sudah dikomunikasikan, disampaikan salah satu warga pengamat lingkungan Karimunjawa, tutupnya.***
Sumber : Red
NEWSLine.id Jepara