NEWSLine.id Jepara – Aksi begal di Jepara semakin menakutkan masyarakat. Mereka tega menjatuhkan korban sasaran dengan menjerat tali dan mengancam dengan celurit. Aksi begal terjadi di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, tepatnya di dekat sirkuit Rakashima, Rabu (13/9/2023), magrib tadi.
Akibat kejahatan itu, uang tunai Rp 46 juta milik korban raib dibawa kabur oleh begal tersebut. Dari informasi yang diterima korban usai menjual mobil. Kemudian mampir ke rumah orangtuanya di Pakis Aji. Lalu usai magrib korban yang merupakan warga Kedungcino, Kecamatan Mlonggo, perjalanan pulang ke rumah.
Namun di tengah jalan, korban “dikolo” atau dilempar tali di bagian leher hingga membuat korban terjatuh. Kemudian pelaku yang berjumlah dua orang yang diduga mengendarai RX King mendekati korban. Satu diantara mereka mengarahkan celurit ke leher korban. Lalu mengambil uang korban.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pakisaji Iptu Suyatmoko membenarkan telah terjadi aksi begal malam tadi. Korban mengalami kerugian Rp 46 juta.
“Kronologinya nanti kami sampaikan. Kami baru proses lidik (penyelidikan),” kata Suyatmoko kepada awak media.
Saat ini ia dan personel Polsek Pakisaji telah berada di TKP atau tempat kejadian perkara untuk memulai proses penyelidikan. Untuk identitas korban dan kronologi kejadian akan disampaikan usai dari cek TKP.***
Sumber : Gl7
NEWSLine.id Jepara