• Thu. Sep 12th, 2024

Iumbunginformasi

Aktual dan Benar

Bagikan Berita ini

Lumbunginformasi.id Jepara – Hasil audensi paguyuban pengelola SPBU dengan paguyuban Diver Ambulan bertempat di kantor manajemen SPBU 44.594.17 Kalitekuk Jalan Jepara Desa Langon Kabupaten Jepara Jawa tengah membuahkan hasil yang sangat positif.

Ada beberapa poin yang akan diimplementasikan pihak pengelola SPBU sekabupaten Jepara, sesuai surat edaran nomor 0001/PPSJ-B/1/2024 yang diterbitkan tanggal 9/1/2024 dan ditandatangani ketua paguyuban pengelola SPBU Jepara, bapak M Chairudin Ardy, Rabu (10/1/2024).

Adapun hasil implementasi yang disampaikan kepada seluruh anggota paguyuban pengelola SPBU se Kabupaten Jepara tersebut memuat beberapa poin yang disepakatinya kedua belah pihak.

Diantara, terkait kesalahan pahaman dengan salah satu driver ambulance dengan salah petugas SPBU 44.594.17 pihak SPBU telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan memberikan atensi apresiasi kepada driver ambulance tersebut berupa BPK untuk unit yang dibawa saat kejadian.

Tak hanya itu, mengenai permohonan dari paguyuban ambulance Kabupaten Jepara, telah disepakati hasil pembahasan diantaranya, kendaraan ambulance mendapat prioritas antrian di SPBU saat dalam status tugas baik penjemputan maupun pengantaran pasien.

Kendaraan ambulance yang belum memiliki QR code subsidi tepat, tetap mendapat prioritas untuk nominal pengisian sesuai kebutuhan dalam batas kewajaran kapasitas tengki kendaraan, akan tetapi hal ini bersifat sementara.

Seluruh kendaraan termasuk ambulance diharapkan segera mendaftarkan subsidi tepat sehingga pada waktu scan QR sudah diberlakukan penuh dapat tetap melakukan pengisian BBM bersubsidi.

Selain itu, dengan adanya buka – tutup jam pelayanan pertalite pada beberapa SPBU, kendaraan ambulance mendapatkan prioritas untuk melakukan pengisian sesuai waktu kebutuhan ambulance yang tidak dapat diperkirakan.

Demikian awak media sampaikn hasil audensi yang telah disepakati bersama.

M. Chairudin Ardy selaku ketua paguyuban saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatapp mengatakan, “Kami himbau untuk seluruh SPBU se-Kabupaten Jepara untuk dapat melaksanakan hasil tersebut diatas terhitung mulai tanggal 10/1/2024, ” tulis Ardy.

Abdul Rasyid ditempat ketika ditemui awak media menyampaikan, “Saya sudah menerima surat perihal implementasi hasil audensi dari pak Ardy selaku ketua paguyuban pengelola SPBU Jepara dan Alhamdulillah hal tersebut sudah disampaikan kepada SPBU se – Kabupaten Jepara,” ujarnya.

“Saya juga menghimbau teman teman driver ambulance yang belum punya QR code subsidi tepat segera mendaftarkan ke SPBU terdekat, semoga niat baik semua pihak bisa Memperlancar tugas kemanusiaan kita,” pungkasnya.***

Tim AB

Lumbunginformasi.id Jepara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *