Lumbunginformasi.id Jepara – Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara diminta untuk komitmen meningkatkan kualitas kinerja.
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta, saat memberi sambutan pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, di Pendopo Kartini, Rabu (24/1/2024).
H. Edy Supriyanta menjelaskan, dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja, merupakan komitmen para Pimpinan Perangkat Daerah untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang dipercayakan serta bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dengan kata lain perjanjian kinerja merupakan komitmen kontrak kerja pejabat sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan tugas sesuai jabatannya.
“Perjanjian kinerja harus diikuti dengan komitmen untuk mencapai target kinerja. Artinya, Bapak/Ibu Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab penuh keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan instansi saudara,”kata H. Edy Supriyanta.
Menurut H. Edy Supriyanta, selain komitmen Perjanjian Kinerja bagian penting dari penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dengan tujuan memastikan instansi pemerintah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja.
Saat ini nilai SAKIP kita 65,69 dengan predikat B. Seperti jelas tertuang pada dokumen perencanaan RPD 2023-2026 dan RKPD 2024. Target SAKIP Tahun 2024 ini, berpredikat BB.
“Jika SAKIP OPD naik, tentu SAKIP Kabupaten juga naik. Terus lakukan intervensi transformasi birokrasi yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berkualitas,”ucap H. Edy Supriyanta.***
Sumber : Sly
Lumbunginformasi.id Jepara