• Thu. Sep 12th, 2024

Iumbunginformasi

Aktual dan Benar

Bagikan Berita ini

Lumbunginformasi.id Jepara – Kondisi Pasar Bangsri dianggap hal yang darurat dan mengkhawatirkan untuk saat ini. Perwakilan DPD anggota Yayasan Buser Indonesia melaksanakan audensi Dengan DPRD Dan SKPD terkait. Anggaran pembangunan pasar tersebut dari tahun 2018 sampai tahun 2023 sudah menelan 64 Milyar lebih akan tetapi masih belum selesai dan menunggu kucuran dana dari APBD Kabupaten Jepara.

Audensi siang hari ini (22-05-2024) dipimpin oleh H. Ahmad Fauzi dan juga dihadiri oleh Anggota Komisi D dan juga SKPD terkait dari Dinas PUPR Bidang Cipta Karya, Bagian Pembangunan dari Pemda dan juga Bappeda Jepara. Dalam pembukaannya pimpinan rapat dengar pendapat mengatakan hasil rapat akan bersifat terbuka dan disepakati para peserta rapat.

Wahyu salah satu perwakilan anggota DPD Buser Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara terkait dengan terlaksananya audensi hari ini. “Sebetulnya sudah dari Januari kami mengajukan akan tetapi baru hari ini mendapat jadwal audensi dan kebetulan SKPD terkait hadir jadi sudah pas untuk saling diskusi,” terangnya.

Selanjutnya turut menyampaikan pendapat, Hariyanto yang juga termasuk dalam anggota DPD Yayasan Buser Indonesia, menyampaikan terkait dengan Fungsi Pengawasan DPRD Kab. Jepara terhadap Pekerjaan Pembangunan Pasar Bangsri Tahun Anggaran 2019 yang sudah berjalan dan juga menanyakan anggaran pada tahun 2023 yang disahkan pada tahun 2022.

“Pengawasan dari Dewan dan Dinas terkait pasar bangsri diduga tidak maksimal sehingga pekerjaan konstruksi tahun 2019 diduga terjadi kesalahan konstruksi dari bawah ke bagian atas dan pada tahun 2023 ada pekerjaan pelapisan atap yang diduga menghamburkan uang negara. Seharusnya ketika ditemukan pekerjaan (tahun 2019) salah harus dibenahi dari awal. Akar permasalahan dari konstruksi. Perencana, pelaksana proyek dan pengawas harus bertanggung jawab. Dengan nilai proyek hampir 24 milyar seharusnya ada GARANSI. Jangan main-main dengan keselamatan nyawa manusia. Ini pasar yang dibangun nantinya akan digunakan untuk aktifitas warga masyarakat. Jangan asal jadi!” Tegasnya.

Kabid Cipta Karya menanggapi bahwa bahan atap yang digunakan pada tahun 2019 berbahan polyester yang dianggap mampu untuk meredam suara ketika hujan.

“Pada pekerjaan tahun 2018 juga sudah menggunakan bahan polyester yang berbahan limbah dan dilapisi alumunium foil mampu menahan suhu panas matahari dan meredam suara ketika terjadinya hujan. Sehingga berlanjut di pekerjaan lanjutan di tahun 2019. Akan tetapi kenyataanya diakui bahan atap tersebut memang tidak tahan lama dan belum pernah diuji untuk digunakan di area yang luas. Dan pada pelapisan atap tersebut dilaksanakan untuk mengamankan bangunan kios yang dibawah. Pekerjaan pelapisan atap tahun 2023 juga sudah berkoordinasi dengan BPK dan dinyatakan dapat dilaksanakan, pada tahun 2023 juga tidak ditemukan temuan oleh BPK” ungkap Hanief.

Novel selaku perwakilan dari Bagian Pembangunan menerangkan bahwa Pembangunan Pasar Bangsri menjadi proyek prioritas sehingga didampingi dan diawasi oleh TP4D dari Kejaksaan. Dinyatakan pekerjaan sudah dilaksanakan secara baik.

Fakta di lapangan menurut Yayasan Buser Indonesia ditemukan beberapa kejanggalan konstruksi yang salah dan diduga material atap pada pekerjaan tahun 2019 menjadi sumber masalah yang berdampak membahayakan ketika ditempati. Hal tersebut dikuatkan dengan bukti foto temuan dan hasil ringkasan temuan investigasi lapangan yang dibagikan kepada para peserta yang hadir mengikuti audensi.

Para anggota komisi D pun sepakat untuk dicarikan solusi yang tepat agar kedepan masyarakat dapat menggunakan pasar bangsri dengan aman dan nyaman.

Karena terbatasnya waktu sekitar pukul 12.00 WIB rapat dengar pendapat disepakati untuk diakhiri dan Yayasan Buser Indonesia meminta kepada DPRD KAB. JEPARA agar segera dilakukan kajian teknis ulang dengan mendatangkan ahli dari akademisi yang independen.***

Sumber : Jn

Lumbunginformasi.id Jepara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *