Lumbunginformasi. Id Jepara – Sorotan tajam setelah memberikan rekomendasi kepada pasangan Gus Nung dan Iqbal Bejeu untuk maju pilkada 2024, merupakan kewajaran yang harus diterima oleh partai NasDem Kab Jepara karena memang semula telah menjalin komunikasi intensif dengan beberapa calon lainya seperti Witiarso Utomo.
Perjalanan waktu dalam proses rekomendasi NasDem termaktub dalam keputusan DPP Partai NasDem Nomor 414-Ktps/DPP-NasDem/VII/2024 tentang persetujuan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab Jepara Provinsi Jawa Tengah dari partai NasDem.
Tertulis dalam surat tersebut ditanda tangani oleh ketua umum partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jendral Hermawi Fransiskus Taslim tertanggal 19/08/2024 tertulis rekomendasi tersebut diterima Gus Nung – Iqbal Bejeu di NasDem Tower. Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, senin 19/08/2024 pukul 19.00Wib
Dengan demikian keputusan yang sudah disampaikan dari DPP secara otomatis DPD Partai NasDem Jepara harus dan wajib untuk memberikan dukunganya tegak lurus kepada pasangan Gus Nung – Iqbal Bejeu sesuai keputusan DPP Partai NasDem.
Demikian pula Partai NasDem DPD Kab Jepara dengan Legowo atas sorotan – sorotan dari warga masyarakat, pungkasnya. ***
Sumber : Mdn
Lumbungiformasi. Id Jepara