• Sun. Dec 8th, 2024

Iumbunginformasi

Aktual dan Benar

Bagikan Berita ini

Lumbunginformasi.id Jepara – Setiap kali mendekati pemilu, para calon kepala daerah atau anggota legislatif mengumbar janji manis kepada masyarakat. Tidak jarang juga sebagian dari mereka menebar amplop berisikan uang atau bingkisan sembako. Secara sadar mereka telah melakukan politik uang, sebuah praktik koruptif yang akan menuntun ke berbagai jenis korupsi lainnya, disampaikan pengamat politik M Adi S, Bangsri 27 /11/2024

Politik uang (money politic) adalah sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya. Dari pemahaman tersebut, politik uang adalah salah satu bentuk suap.

Praktik ini akhirnya memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya. Dia merasa berkewajiban mencari keuntungan dari jabatannya, salah satunya untuk mengembalikan modal yang keluar dalam kampanye.

Akhirnya setelah menjabat, dia akan melakukan berbagai kecurangan, menerima suap, gratifikasi atau korupsi lainnya dengan berbagai macam bentuk. Tidak heran jika politik uang disebut sebagai “mother of corruption” atau induknya korupsi.

Amir Arief, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, mengatakan politik uang telah menyebabkan politik berbiaya mahal. Selain untuk jual beli suara (vote buying), para kandidat juga harus membayar mahar politik kepada partai dengan nominal fantastis.

Tentu saja, itu bukan hanya dari uangnya pribadi, melainkan donasi dari berbagai pihak yang mengharapkan timbal balik jika akhirnya dia terpilih. Perilaku ini biasa disebut investive corruption, atau investasi untuk korupsi.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sampaikan bahaya politik uang yang dapat merusak demokrasi. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran saat melakukan sosialisasi pengembangan desa anti politik uang.

Praktik politik uang akan menyebabkan dampak negatif jangka panjang, yang jika terus dibiarkan terjadi dapat merugikan banyak pihak. Tidak hanya merugikan masyarakat, bahkan dapat meluas hingga merugikan negara karena kemungkinan munculnya berbagai permasalahan baru akibat praktik politik uang.

 

Sumber : Humas Nsdm

Lumbunginformasi.id Jepara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *