Senin, 30 Desember 2024 – 17:56 WIB
Lumbunginformasi.id Jepara – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Nur Hidayat, menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa yang menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen harus diperhatikan karena mereka mewakili suara rakyat.
Hal ini disampaikan Nur Hidayat setelah bertemu dengan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Jepara pada Senin (30/12/2024).

“Saya meyakini dan memahami betul bahwa suara mahasiswa adalah suara rakyat. Kebijakan pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen sangat dirasakan akan memberatkan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Nur Hidayat mengapresiasi sikap kritis mahasiswa yang menurutnya menunjukkan keberpihakan terhadap keadilan sosial. Ia mengingatkan bahwa kenaikan PPN berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan.
“Maka dari itu, perjuangan sahabat-sahabat mahasiswa perlu didengar dan kebijakan ini perlu dipikirkan ulang oleh pemerintah pusat. Sebaiknya, pemerintah mencari solusi yang lebih inovatif untuk menyehatkan APBN tanpa membebani masyarakat,” jelasnya.
Ketua Komisi C DPRD Jepara juga menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal isu ini hingga ke pemerintah pusat melalui jalur yang tersedia.
“Kami sebagai wakil rakyat di daerah akan memperjuangkan tuntutan mahasiswa demi kepentingan bangsa Indonesia,” katanya.
Nur Hidayat berharap pemerintah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak agar kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat.
Aksi demonstrasi ini melibatkan lebih dari 100 mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisnu. Mereka menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen karena dinilai memberatkan masyarakat.
Sumber : M Adi S
Lumbunginformasi.id Jepara