• Sat. Mar 22nd, 2025

Iumbunginformasi

Aktual dan Benar

Bagikan Berita ini

Lumbunginformasi.id Jepara – RSUD RA Kartini memberikan klarifikasi terkait aduan seorang pasien yang mengalami komplikasi pascaoperasi laparotomi peritonitis perforasi apendis. Dalam pernyataan resminya, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa kasus ini bukan merupakan malpraktik, melainkan komplikasi yang dapat terjadi setelah tindakan operasi.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, pasien menjalani operasi pada 8 Februari 2025 dan diperbolehkan pulang pada 12 Februari dalam kondisi luka jahitan baik. Pasien kemudian menjalani kontrol rutin pada 17 Februari, 24 Februari, dan 3 Maret 2025.

Pada kontrol terakhir, ditemukan luka jahitan yang terbuka dan bernanah. Pihak rumah sakit menduga kondisi ini terjadi akibat perawatan luka yang tidak sesuai, termasuk kemungkinan balutan diganti sendiri sehingga menyebabkan kontaminasi. Faktor nutrisi pasien juga turut memengaruhi proses penyembuhan.

Dokter spesialis bedah yang menangani pasien telah memberikan edukasi bahwa kondisi luka yang masih bernanah memiliki risiko tinggi jika langsung dijahit ulang. Oleh karena itu, pasien disarankan menjalani perawatan luka terlebih dahulu sebelum dilakukan operasi lanjutan pada minggu berikutnya. Pada saat itu, kondisi pasien tidak dalam keadaan gawat yang mengharuskan rawat inap.

Menanggapi dugaan malpraktik yang disampaikan berdasarkan second opinion dari dokter lain, pihak RSUD RA Kartini menegaskan bahwa:

Pasien datang dalam kondisi peritonitis akibat infeksi yang sudah menyebar karena sebelumnya menolak tindakan operasi.

Operasi kedua yang direncanakan bukanlah tindakan laparotomi seperti yang pertama, melainkan operasi untuk memperbaiki bekas luka operasi.

Second opinion sebaiknya dilakukan antar dokter spesialis bedah untuk memberikan penilaian yang lebih objektif.

Operasi sebelumnya dilakukan oleh dokter spesialis bedah yang sama tetapi di rumah sakit berbeda, dan komplikasi yang terjadi merupakan risiko medis yang telah dijelaskan sebelum tindakan operasi dilakukan.

Pihak rumah sakit berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat dan memastikan bahwa pelayanan medis yang diberikan telah sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.***

Lumbunginformasi.id Jepara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *