
Lumbungknformask.id Jepara – Nasib nahas menimpa Sanijan (59), seorang buruh asal Desa Kerso, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Saat bekerja di usaha mebel rumahan di Tuban, Jawa Timur, Sanijan mengalami kecelakaan kerja serius—kakinya terluka parah akibat terkena gergaji potong.
Usai kejadian tragis itu, keluarga segera membawa Sanijan kembali ke kampung halaman untuk dirawat di RS Kartini Jepara. Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), tim medis menyatakan korban membutuhkan tindakan operasi pemasangan pen dan amputasi jari kelingking kaki.
Namun, cobaan belum berakhir. Pihak keluarga mengaku terkejut saat pihak rumah sakit menyampaikan estimasi biaya operasi sebesar Rp12 juta hingga Rp15 juta. Padahal, Sanijan tercatat sebagai peserta aktif Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“KIS-nya aktif, tapi pihak RS bilang tidak bisa dipakai. Kami bingung dan kecewa,” tutur salah satu anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.
Penolakan penggunaan KIS ini memicu keprihatinan masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan komitmen pelayanan kesehatan publik terhadap warga tidak mampu, khususnya dalam kondisi darurat.
Sanijan hanyalah seorang buruh, penghasilannya pas-pasan. Kini ia tak hanya harus menghadapi rasa sakit akibat luka, tapi juga beban biaya pengobatan yang berat. Kasus ini menyoroti urgensi evaluasi layanan BPJS dan kontrol terhadap rumah sakit rujukan pemerintah.
Masyarakat dan berbagai kalangan berharap Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pihak terkait segera turun tangan. Pelayanan kesehatan seharusnya tidak pilih kasih, apalagi terhadap warga miskin yang tengah berjuang di ujung penderitaan.
“Kami mohon keadilan dan belas kasih dari pemerintah. Jangan biarkan rakyat kecil dipinggirkan,” ucap kerabat korban dengan nada haru.***
Sumber : KRJ
Lumbunginformasi.id Jepara