
Lumbunginformasi.id Jepara, Guyangan – SMP Negeri 2 Guyangan diduga mewajibkan siswa-siswi kelas VIII untuk menjual makanan ringan produk Garuda yang dikemas dalam bentuk paket. Setiap siswa diberi kewajiban menjual 5 paket dengan harga Rp15.000 per paket, sehingga total mencapai Rp75.000. Jika tidak berhasil menjual, orang tua siswa diwajibkan membeli paket tersebut.
Kebijakan ini menuai protes dari sejumlah orang tua.
Mereka menilai aturan tersebut tidak mendidik dan justru menjadi beban tambahan bagi keluarga. Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya merasa keberatan dan berharap lembaga terkait segera menelusuri persoalan ini.
“Kami berharap ada tindakan dari pihak berwenang agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ini mencoreng dunia pendidikan karena memanfaatkan siswa untuk kepentingan bisnis,” ujarnya.
Informasi ini mencuat dalam pertemuan salah satu ormas yang digelar pada Senin (8/9/2025) bersamaan dengan pembahasan agenda kegiatan. Para pihak mendesak agar dinas pendidikan dan lembaga terkait melakukan pengecekan serta memberikan penjelasan resmi kepada orang tua siswa, sehingga persoalan ini tidak merusak nama baik institusi pendidikan.***
M Adi S
Lumbunginformasi.id Jepara