
Lumbunginformasi.id Jepara – Polres Jepara melalui Satuan Narkoba melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2025 di Balai Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Petinggi Desa Guyangan, perangkat desa, perwakilan ketua RW, tokoh masyarakat, karang taruna, dan kader PKK.

Dalam sambutannya, Petinggi Desa Guyangan Ridwan menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Polres Jepara yang telah turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba. Ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mencegah penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Materi sosialisasi disampaikan oleh IPDA Rofiqoh dari Polres Jepara. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, yang dapat memengaruhi perilaku, perasaan, pikiran, dan kesadaran seseorang.
“Narkoba sangat berbahaya karena bisa menimbulkan ketergantungan bila digunakan tanpa pengawasan medis. Jenis-jenis narkotika antara lain ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium. Sedangkan psikotropika meliputi ekstasi, sabu-sabu, LSD, dan bahan adiktif seperti alkohol, lem aibon, thinner, serta rokok,” jelas IPDA Rofiqoh.

Ia juga menekankan pentingnya pencegahan yang dimulai dari berbagai lingkungan, baik diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah. Menurutnya, semua faktor tersebut saling berkaitan dan membutuhkan pengawasan berkelanjutan.
“Belum lama ini kita melihat kejadian anarkis dan penjarahan kantor DPRD Jepara yang sempat viral. Dari data yang ada, sekitar 60 pelaku di antaranya adalah pelajar. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran keluarga dan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak,” ujarnya.
IPDA Rofiqoh menambahkan, hubungan batin dan ikatan emosional dalam keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah pengaruh negatif, termasuk ajakan menggunakan narkoba.
“Dengan komunikasi dan kasih sayang, anak akan memiliki karakter dan budi pekerti yang kuat, sehingga tidak mudah terjerumus dalam tindakan melanggar hukum,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam pendidikan karakter dan pembentukan generasi muda yang berakhlak mulia, serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap bahaya narkoba. ***
M Adi S
Lumbunginformasi.id Jepara