
Lumbunginformasi.id Jepara – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video dari akun TikTok @susijofanda1919 yang direkam di sebuah salon kecantikan wilayah Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Video yang diunggah pada Selasa (24/02/2026) itu sontak memicu gelombang reaksi keras, khususnya dari kalangan Nahdliyin.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, sosok perekam tampak mengenakan atribut resmi organisasi perempuan Fatayat NU, salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama. Dengan latar lagu “Bapak NU Ibu Muslimat”, yang identik dengan tradisi warga NU, oknum tersebut berjoget dengan gerakan energik hingga melompat dan terjatuh.
Momen terjatuh itulah yang menjadi sorotan publik. Dalam tayangan tersebut, terlihat bagian pakaian dalam yang dinilai warganet tidak pantas dipertontonkan, terlebih dengan mengenakan atribut organisasi keagamaan.
Banyak pihak menilai aksi tersebut mencederai marwah organisasi dan dianggap sebagai bentuk pelecehan simbol.
Gelombang Kecaman di Media Sosial
Pantauan di kolom komentar menunjukkan kemarahan kolektif dari netizen.
Sejumlah komentar menyebut tindakan tersebut sebagai “penistaan simbol organisasi” dan mendesak klarifikasi dari yang bersangkutan.
Beberapa komentar yang mencuat antara lain:
“Penistaan NU ini.”
“Ditunggu klarifikasinya…”
“Harus ada tindakan tegas.”
“Ngawur ini.”
Selain isi konten, sebagian warganet juga memperdebatkan identitas pengunggah. Namun demikian, sejumlah pihak mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing isu identitas pribadi dan tetap fokus pada substansi persoalan.
Masyarakat Minta Klarifikasi dan Sikap Resmi
Hingga berita ini diturunkan, video tersebut telah tersebar luas di berbagai grup WhatsApp dan platform media sosial lain di wilayah Jepara. Masyarakat berharap ada klarifikasi terbuka dari pemilik akun serta sikap resmi dari pengurus organisasi terkait guna meredam polemik.
Sejumlah tokoh masyarakat juga mengimbau agar persoalan ini disikapi dengan kepala dingin dan tidak berujung pada tindakan main hakim sendiri.
Penyelesaian diharapkan dapat ditempuh melalui jalur komunikasi, mediasi organisasi, maupun mekanisme hukum yang berlaku bila diperlukan.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemilik akun @susijofanda1919 terkait maksud dan tujuan pembuatan video yang menuai kontroversi tersebut. ( SJ )***
Lumbunginformasi.id Jepara.id