• Fri. Apr 17th, 2026

Iumbunginformasi

Aktual dan Benar

Bagikan Berita ini

Lumbunginformasi.id Jepara, 6 April 2026 – Pelaksanaan event freestyle boxing bertajuk FBO Mulus yang dijadwalkan berlangsung pada 11 April 2026 di Kabupaten Jepara terus menuai polemik. Meski tetap berjalan sesuai rencana, berbagai persoalan serius mulai mencuat ke publik, mulai dari dugaan ilegalitas hingga indikasi pelanggaran aturan yang berlaku.

Ketua FBO Jawa Tengah, MF Hasan, sebelumnya telah melayangkan permohonan kepada Kapolda, Kapolres, serta pemerintah daerah Kabupaten Jepara untuk menunda pelaksanaan event tersebut. Permintaan itu didasari oleh dugaan belum dikantonginya izin resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Namun, permintaan tersebut diduga tidak diindahkan oleh pihak penyelenggara di Jepara. Ketua panitia tingkat daerah disebut tetap melanjutkan kegiatan, meskipun telah mendapat peringatan dan sorotan terkait legalitas event.

Menurut MF Hasan, awalnya panitia penyelenggara berada di bawah naungan organisasi FBO. Namun dalam perkembangannya, mereka memilih berjalan secara mandiri tanpa koordinasi serta tidak lagi mengikuti aturan organisasi.
Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap regulasi dan struktur organisasi, yang berpotensi merugikan berbagai pihak, termasuk atlet dan pendukung kegiatan. Situasi ini semakin diperkuat dengan adanya kabar sejumlah atlet yang memilih mengundurkan diri, diduga karena tidak adanya kepastian hukum, jaminan keselamatan, serta kejelasan penyelenggaraan event.

Sebagai bentuk respons, FBO Jawa Tengah membuka posko pengaduan bagi pihak yang merasa dirugikan, khususnya pelaku usaha dan pendukung atlet. Laporan dapat disampaikan melalui Sekretariat FBO Jawa Tengah di Jalan Kalingga Tengah No. 5, Banyumanik, Semarang.

Di sisi lain, publik mulai mempertanyakan sejumlah aspek krusial, seperti izin keramaian dari kepolisian, rekomendasi instansi olahraga resmi, hingga standar keamanan dan kesiapan medis. Jika benar tidak terpenuhi, maka event ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta ketentuan perizinan kegiatan masyarakat.
Ketidakpatuhan terhadap aturan tidak hanya menjadi persoalan administratif, tetapi juga menyangkut keselamatan serta kredibilitas dunia olahraga. Pemerintah Kabupaten Jepara bersama aparat terkait diharapkan segera melakukan evaluasi dan penindakan jika ditemukan pelanggaran, agar tidak menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan event serupa di masa mendatang.(SP)

Lumbunginformasi.id Jepara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *