• Fri. Sep 25th, 2026

Iumbunginformasi

Aktual dan Benar

Bagikan Berita ini

Lumbunginformasi.id Jepara – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jepara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (24/9/2026).
Kegiatan penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Yantab Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara. Kerja sama tersebut mencakup bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Penandatanganan MoU menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KONI Kabupaten Jepara dengan Kejari Jepara, khususnya dalam aspek pendampingan dan konsultasi hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas serta kegiatan keolahragaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran KONI Kabupaten Jepara serta para ketua cabang olahraga (cabor) se-Kabupaten Jepara. Dari pihak Kejaksaan Negeri Jepara hadir Kepala Kejari Jepara Agung Bagus Kade Kusimantara.

Melalui kerja sama ini, KONI Jepara diharapkan memiliki dukungan dan pendampingan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata maupun tata usaha negara.

Sinergi tersebut juga diharapkan dapat mendukung pengelolaan organisasi dan kegiatan olahraga di Kabupaten Jepara agar berjalan sesuai ketentuan serta prinsip tata kelola yang baik.
Penandatanganan MoU berlangsung dalam suasana penuh komitmen untuk membangun kerja sama kelembagaan antara KONI dan Kejaksaan Negeri Jepara, sekaligus mendukung perkembangan olahraga di Kabupaten Jepara.***

 

Jhon

Lumbunginformasi.idJepara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *