
Limbunginformasi.id Jepara – Keluhan terkait penyaluran bantuan sosial disampaikan salah satu keluarga warga RT 06/RW 16, Selasa (29/9/2026). Keluarga tersebut mengaku hingga saat ini belum pernah menerima bantuan sembako maupun bantuan sosial lainnya, meski pendataan disebut sudah pernah dilakukan.
Keluarga yang terdiri dari enam orang tersebut adalah keluarga Rokani dan Kamsih. Di dalam satu rumah terdapat dua orang lanjut usia (lansia) serta dua anak yang masih menempuh pendidikan.
Menurut keterangan keluarga, sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama ini sangat bergantung pada pendapatan dari pekerjaan parkir.
Kondisi tersebut membuat mereka berharap adanya perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah setempat.
Rokani dan Kamsih mengungkapkan, ketika sejumlah warga lainnya mendapatkan bantuan sembako, keluarganya justru belum pernah menerima bantuan serupa.
Mereka juga menyebut pendataan terhadap keluarganya sebelumnya sudah dilakukan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
Muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa kondisi rumah yang sudah menggunakan keramik menjadi salah satu pertimbangan sehingga keluarga tersebut tidak masuk sebagai penerima bantuan.
Namun, hal tersebut masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi oleh pihak berwenang berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga secara menyeluruh.
Dari penelusuran awak media di lapangan, keluhan tersebut memang disampaikan langsung oleh keluarga yang bersangkutan.
Kondisi keluarga dengan jumlah enam anggota, termasuk dua lansia dan dua anak yang masih sekolah, menjadi perhatian tersendiri.
Atas kondisi tersebut, keluarga berharap pemerintah desa melalui RT/RW dan perangkat terkait dapat melakukan pengecekan kembali terhadap data serta kondisi mereka di lapangan.
Mereka juga berharap apabila berdasarkan hasil verifikasi memang memenuhi kriteria penerima bantuan, pemerintah dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Keluhan ini sekaligus menjadi perhatian agar proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial dilakukan secara cermat, transparan, serta berdasarkan kondisi dan kriteria yang telah ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya ketimpangan di tengah masyarakat.
Pemerintah desa diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai status pendataan keluarga tersebut sekaligus mengambil langkah yang diperlukan sesuai hasil verifikasi.***
Ads
Lumbunginformasi.id Jepara