NEWSLine.id. -Jepara- Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Jepara,penetapan Ranperfa RTRW kabupaten Jepara, dalam kata akhirnya akan mengusulkan Kawasan Karimunjawa sebagai Daerah kawasan khusus. Hal tersebut diperlukan guna menjawab perkembangan kemajuan.
Guna menindaklajuti hal tersebut, akan dilalikan langkah tekhnis sehingga bisa menyerap dan menampung aspirasi rakyat sesuai perkembangan yang ada. “Daerah Jepara, diakui memiliki dinamika cukup tinggi dan perkembangan usaha yang sangat heterogen sehingga perlu penataan secara komprehenaif dengan mendengar berbagai komponen masyarakat” ujar Striyo, politisi dari Partai Nasdem, menandaskan.
Dalam penjelasannya, Pj Bupati akan menyiapkan secara intensif, sehingga Karimun Jawa akan dijadikan daerah khusus.*** (L 05)