• Sat. Apr 19th, 2025

Iumbunginformasi

Aktual dan Benar

Pengamat Kebijakan Publik : PETANI TAMBAK KARIMUNJAWA, PERLU SOLUSI DAN KOMPROMI

ByMas Narto

May 5, 2023
Bagikan Berita ini

NEWSLine.id.// Ranperda RTRW Kabupaten Jepara, telah ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Kab Jepara, Jateng sebagai Perda Kab Jepara. Dalam ketentuan Perda tersebut, secara eksplisit ada klausal pasal yang melarang keberadaan tambak udang di kawasan wisata laut kepulauan Karimun Jawa. “Dengan keputusan tersebut, diakui atau tidak masih menyisakan permasalahan pro dan kontra” ujar pengamat kebijakan publik, saat diminta pendapatnya.

Memang betul, secara hitam putih, Perda telah dilakukan ketok palu dalam sidang paripurna DPRD. Tapi dalam pengesahan suatu Perda, masih ada dua tahap lagi yang perlu dilakukan, yakni evaluasi oleh Gubernur dan Penetapan oleh Menteri Dalam Negeri. Bahkan, tambahnya, bisa saja dilakukan uji materi Perda di pengadilan. “Bertolak dari pemahaman tersebut, sebenarnya masih ada ruang sempit, untuk dilakukan diskusi guna mencarikan solusi dan kompromi, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan” jelas Santo.

Untuk dipahami, lanjutnya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, pada hakekatnya adalah untuk mengatur, mengendalikan dan mengoptimalkan potensi yang ada di tengah tengah masyarakat. Sehingga, tambahnya, sedapat mungkin untuk dihindari adanya ‘korban dari suatu kebijakan’. Memang sulit, untuk membuat memuaskan semua kalangan, tapi upaya untuk meminimalisir dampak dari suatu kebijakan, perlu untuk dicarikan solusi dan kompromi.

Untuk masalah tambak rakyat di Karimun Jawa, yang ditakutkan dan dikhawatirkan adalah adanya dampak polusi air berkekepanjangan. Untuk mengatasi hal tersebut, misalnya bisa dilakukan dengan penerapan tekhnologi ramah lingkungan dan pengendalian polutan melalui penerapan IPAL dengan ketat.

Sementara itu, guna memberikan pelayanan terhadap sektor pariwisata dan perlindungan biota laut di Karimun Jawa, bisa dilakukan pola kebijakan yang ‘ramah bisnis’ dengan menjadikan kawasan Karimun Jawa sebagai kawasan wisata dengan pengaturan khusus, atau kebijakan lain yang lebih kompromis.

Permasalahannya, tinggal seberapa kuat pihak stackholders yang terkait dengan permasalahan di Karimun Jawa, untuk mencarikan solusi dan kompromi. “Sehingga untuk diusahakan dan diminimasilir adanya pihak yang dirugikan, tapi diusahakan semua pihak diuntungkan” dan saat sekarang, pihaknya sedang melakukan langkah langkah guna mencari solusi juga kompromi yang terbaik, sehingga bisa diterima semua kalangan tanpa ada yang merasa dirugikan, tandas pengamat kebijakan publik, Santo, mengakbiri perbincangan. ** (art – L 05)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *