Global7.id – Jepara.
NEWSLine.id Jepara – Sebagaimana direlease salah satu media on-line beberapa saat yang lalu, tim global7.id akhirnya konfirmasi terkait kebenaran berita tersebut.
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Dudakawu, Kecamatan Kembang yang mendesak Petinggi Dudakawu K (55) untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut benar dituangkan dalam berita acara Musyawarah Desa Khusus No. 005/BA/BPD/2023 yang diselenggarakan pada tanggal 16 Mei 2023 perlu dikaji ulang,
Rabu, (31/5/2023)
Berita acara Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) tentang Penyelesaian Masalah Petinggi Dudakawu tersebut diserahkan kepada Camat Kembang oleh Ketua BPD dan anggotanya pada tanggal 30 Mei 2023 dan diterima oleh Asiyah S.Pd, MM. Dalam lampiran disertakan juga petisi 1000 warga Desa Dudakawu yang menuntut petinggi mengundurkan diri sebagaimana diberitakan dapat dukungan dari Nahdhatul ulama (NU) maupun Muhammadiyah, belum ada statemen apapun baik dari Ketua MWC NU maupun dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Kembang, Jepara, sehingga perlu dikaji ulang.
Fauzan selaku Ketua MWC NU Kecamatan Kembang ketika dimintai keterangan mengatakan, “mohon maaf mas, secara pribadi maupun secara organisasi saya belom pernah mengeluarkan statemen soal dukung mendukung terkait masalah yang ada di Desa Dudakawu Kecamatan Kembang, Jepara, “
Tofiq selaku Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan merangkap Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kembang Kabupaten Jepara membenarkan, “Benar ada Berita Acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang Penyelesaian Masalah Petinggi Dudakawu tersebut dan diserahkan kepada Camat Kembang oleh Ketua BPD Dudakawu dan anggotanya pada tanggal 30 Mei 2023 dan diterima oleh Asiyah,”
ia menambahkan, “Dalam lampiran disertakan juga petisi 1000 warga Desa Dudakawu yang menuntut petinggi mengundurkan diri, dalam hal ini saya tidak berani memberikan statmen apapun dan akan kami sampaikan ke Pimpinan,”
Tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya (J) menjelaskan, “Dukungan atas langkah BPD muncul dari Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Desa Dudakawu yang ditandatangani Ketua Tadfidiyah yang tidak lain adalah ketua BPD Dudakawu,” pungkasnya.
BPD Desak Petinggi Dudakawu Mundur Perlu dikaji Ulang
Global7.id – Jepara.
Sebagaimana direlease salah satu media on-line beberapa saat yang lalu, tim global7.id akhirnya konfirmasi terkait kebenaran berita tersebut.
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Dudakawu, Kecamatan Kembang yang mendesak Petinggi Dudakawu K (55) untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut benar dituangkan dalam berita acara Musyawarah Desa Khusus No. 005/BA/BPD/2023 yang diselenggarakan pada tanggal 16 Mei 2023 perlu dikaji ulang,
Rabu, (31/5/2023)
Berita acara Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) tentang Penyelesaian Masalah Petinggi Dudakawu tersebut diserahkan kepada Camat Kembang oleh Ketua BPD dan anggotanya pada tanggal 30 Mei 2023 dan diterima oleh Asiyah S.Pd, MM. Dalam lampiran disertakan juga petisi 1000 warga Desa Dudakawu yang menuntut petinggi mengundurkan diri sebagaimana diberitakan dapat dukungan dari Nahdhatul ulama (NU) maupun Muhammadiyah, belum ada statemen apapun baik dari Ketua MWC NU maupun dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Kembang, Jepara, perlu dikaji ulang.
Fauzan selaku Ketua MWC NU Kecamatan Kembang ketika dimintai keterangan mengatakan, “mohon maaf mas, secara pribadi maupun secara organisasi saya belom pernah mengeluarkan statemen soal dukung mendukung terkait masalah yang ada di Desa Dudakawu Kecamatan Kembang, Jepara, “
Tofiq selaku Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan merangkap Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kembang Kabupaten Jepara membenarkan, “Benar ada Berita Acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang Penyelesaian Masalah Petinggi Dudakawu tersebut dan diserahkan kepada Camat Kembang oleh Ketua BPD Dudakawu dan anggotanya pada tanggal 30 Mei 2023 dan diterima oleh Asiyah,”
ia menambahkan, “Dalam lampiran disertakan juga petisi 1000 warga Desa Dudakawu yang menuntut petinggi mengundurkan diri, dalam hal ini saya tidak berani memberikan statmen apapun dan akan kami sampaikan ke Pimpinan,”
Tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya (J) menjelaskan, “Dukungan atas langkah BPD muncul dari Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Desa Dudakawu yang ditandatangani Ketua Tadfidiyah yang tidak lain adalah ketua BPD Dudakawu,” pungkasnya.
Sumber : Arif
NEWSLine.id Jepara