NEWSLine.id Jepara – Pemeritah Desa Mambak Kecamatan Pakisaji Jepara, melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 Desa Mambak Kecamatan Pakisaji Jepara, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Mambak dibuka oleh Ketua BPD Junatan dan dihadiri Petinggi Desa Mambak Hadi Prayitno dan seluruh perangkat Desa, Camat Pakisaji Arif Budiyanto, Bhabinkamtibmas Yulia Adi Wibowo, BPD dan Ketua RT RW serta perwakilan unsur tokoh Masyarakat.
Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Hadi Prayitno selaku Petinggi Desa Mambak mengatakan, “Untuk seluruh masyarakat Desa Mambak hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Mambak bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Mambak bisa lebih maju lagi,” Kata Hadi Prayitno.
Ia juga menambahkan, “Tahun ini Desa Mambak termasuk dalam kategori Desa Mandiri,” Imbuhnya.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Hadi Prayitno juga menyampaikan, “Semoga kedepannya Desa Mambak semakin mandiri dan berkembang, ” Pungkasnya.***
Sumber: Arif Murdikanto
NEWSLine.id Jepara