
NEWSLine.id Jepara – Seputaran jalan raya Guyangan Bangsri tepatnya disekitar balai Desa Guyangan, diketahui sebuah baliho segaja di robohkan dan digergaji apapun alasanya itu merupakan pelanggaran, seperti yang di ketemukan awak media di lokasi baliho yang terlihat tergeletak gambar caleg tiang terpotong bekas gegraji, sementara baliho satunya masih terpampang di depan Balai Desa Guyangan, Selasa 17 Oktober 2023.

Adanya kejadian ini, DPC Partai NasDem Kec Bangsri mengatakan ke awak media sangat menyayangkan apapun alasanya harusnya koordinasi jangan ambil tindakan yang justru menimbulkan tidak harmonisnya situasi.
Masyarakat harus memgetahui bahwa terkait pencopotan baliho yang kemungkinan kurang tepat dalam pemasangan yang berhak menertipkan adalah panwaslu satpol pp itupun harus koordinasi komunikasi, ucapnya.
Adanya kejadian ini DPC Bangsri sudah melaporkan kepada DPD Partai NasDem Jepara, H Pratikno yang kemudian menugaskan kembali DPC untuk menelusuri lebih lanjut motif apa sampai dengan sengaja tanpa konfermasi memotong dan merobohkan Baliho tersebut.
DPC Partai NasDem meminta dan berharap siapapun yang melakukan untuk segera memberi kejelasan biar masalah ini tidak berkepanjangan, pungkasnya.***
NEWSLine.id Jepara