• Mon. Dec 9th, 2024

Iumbunginformasi

Aktual dan Benar

Bagikan Berita ini

Lumbunginformasi.id Jepara – Meski sudah dilakukan penutupan namun masih ada beberapa pelaku tambak udang yang tetap memaksa melakukan aktivitas budidaya. Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Jepara diminta untuk melakukan pengawasan jangan sampai terjadi pencemaran kembali.

Demikian terungkap dalam rapat koordinasi penanganan tambak udang Karimunjawa di ruang Vidcon Setda Jepara, Kamis,(7/12). Rapat koordinasi tersebut dihadiri dari Kemenko Marves John HP Tambun, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, BTN Karimunjawa, dan unsur terkait lainnya seperti Kodim, Polres, Kejaksaan Negeri serta Camat Karimunjawa.

Seperti diketahui pemerintah melalui Gakkum KLHK telah melakukan pemotongan pipa inlet tambak udang yang terbukti melakukan pencemaran. Namun demikian masih ada beberapa pelaku tambak yang melakukan perlawanan.

“Ini yang harus kita perhatikan. Jangan sampai mereka melakukan pencemaran kembali. Kondisi yang sudah kondusif ini harus tetap dijaga. Untuk itu saya minta Pemkab bersama unsur terkait tetap melakukan pengawasan” ujar John HP Tambun.

Penjabat Bupati Jepara melalui Asisten II Sekda Hery Yulianto mengatakan, pengawasan tersebut nantinya dilakukan oleh jajaran Forkopimcam setempat. Selain memastikan tak lagi menebar benih, juga mengawasi proses pengeringan tambak saat panen terakhir. “Nanti akan kami kirimkan ke Pak Camat, di dalamnya juga termasuk permohonan dari Pak Sekda untuk dilakukan pengecekan oleh Forkopimcam,” ujarnya.

Upaya pengawasan terhadap aktivitas tambak, turut dapat dukungan dari jajaran Forkopimda yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

Agus Mardiyanto dari Balai Taman Nasional menyampaikan, semula tambak-tambak yang ada berjumlah 33 lokasi. Pascaoperasi penertiban awal November kemarin kini menyisakan 20 lokasi. Dari sisa tersebut 13 di antaranya diberi menyanggupi untuk melakukan penutupan, namun menunggu sampai selesai masa panen.

“Mereka minta kelonggaran sampai selesai panen udang. Kira-kira sekitar 3 tapi yang pasti tidak berbarengan. Ada yang sanggup di bulan Februari, ada juga yang Maret bahkan ada yang April. Diperkirakan April bisa tuntas semua” ujarnya.

Dijelaskan Agus bahwa kesepakatan tersebut berasal dari pelaku tambak sendiri dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai. “Sesuai keinginan kita bersama bahwa tambak diselesaikan secara humanis mengedepankan kesadaran masing-masing” terangnya lebih lanjut.

Meski demikian masih ada yang tetap melawan. Terdapat 7 lokasi lain yang menolak dan pelaku lebih memilih proses hukum.

“Perlu kami mendapat bantuan terutama pengawas lingkungan hidup. Karena masih ada yang beroperasi, tidak menutup kemungkinan membuang limbah dari aktivitas tambak udang ini,” pintanya.

Setelah dilakukan gelar perkara terhadap 7 petambak, lanjutnya, empat orang dinyatakan masuk proses penyidikan. Kata dia, direncanakan pekan depan ada gelar perkara menentukan tersangka.

Kemenko Marves John H.P. Tambun menegaskan bahwa Karimunjawa sudah ditentukan sebagai daerah prioritas untuk pariwisata. Ke depan pihaknya ingin tak ada lagi kasus lingkungan di sana. Usai semua ditutup, ia meminta agar dilakukan upaya pemulihan lokasi bekas tambak.***

Sumber : AP

Lumbunginformasi.id Jepara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *