Lumbunginformasi. Id Jepara – Melansir laman Kemdikbud, usai Orde Baru, peringatan Hari Buruh kembali marak di Indonesia sebagai wujud solidaritas pekerja.
Hari Buruh bukan hanya tentang mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga tentang memperkuat solidaritas di antara pekerja dan terus memperjuangkan hak-hak mereka.
Meskipun tantangan masih ada, perayaan Hari Buruh menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya hak-hak pekerja dalam masyarakat, Rabu (1/5/2024).
Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh atau di dunia internasional disebut May Day. Hari ini, ditetapkan menjadi hari libur dan perayaannya berlangsung di seluruh dunia.
Hari buruh memiliki sejarah yang sangat panjang, yakni berawal dari abad ke-19. Kala itu buruh di Amerika Serikat mengumumkan keluhan terkait pekerjaan yang dinilai tak manusiawi.
Hari Buruh dimulai ketika para buruh Amerika Serikat dituntut untuk bekerja belasan jam sehari. Banyak dari mereka akhirnya melayangkan protes.
Pada tahun berikutnya, organisasi buruh terbesar di Amerika Serikat, Knights of Labour, mendukung FOTLU. Mereka pun mengerahkan buruh untuk mogok kerja serta demo.
Pada 1 Mei 1886, lebih dari 300.000 pekerja yang berasal dari 13.000 perusahaan di seluruh negeri turun ke jalan guna menuntut haknya. Aksi mogok pun terjadi, dan diikuti 100.000 buruh mogok kerja.
Aksi protes berlangsung secara damai, namun berubah pada 3 Mei 1886. Saat itu, aparat Kepolisian Chicago terlibat bentrok dengan buruh di McCormick Reaper Works.
Pada keesokan harinya, aksi demo kembali dilakukan di Haymarket Square guna memprotes para pekerja yang tewas serta terluka akibat insiden ini.
Setelah terjadi kerusuhan Haymarket serta persidangan yang mengejutkan dunia, koalisi partai sosialis serta buruh yang baru terbentuk di Eropa menyerukan dilakukannya demonstrasi sebagai penghormatan Haymarket Martyrs.
Pada 1890, lebih dari 300.000 orang melakukan protes demonstrasi May Day di London.
Momen bersejarah bagi buruh yang terjadi pada 1 Mei itu kemudian diterima oleh banyak pemerintahan di seluruh dunia. Hingga saat ini, May Day pada 1 Mei merupakan hari libur resmi di 66 negara.
Di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada peringatan hari Buruh ada beberapa tuntutan yang ditulis di spanduk warna merah dan dibentangkan, isi tuntutan tersebut diantaranya ,
1. Cabut UU omnibuslaw cipta kerja dan seluruh PP turunannya
2. Berlakukan upah layak Nasional
3. Turunkan harga BBM dan Sembako
4. Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing dan sistem magang
5. Buatkan peraturan daerah (Perda) terkait jaminan pekerjaan di perusahaan.
Pesan untuk hari ini, “Kalau gak mau digaji murah jangan jadi buruh dan kalau gak mampu menggaji orang yang layak maka jangan jadi pengusaha.” ujar salah satu
warga Jepara.***
Sumber : AB
Lumbunginformasi. Id Jepara