• Sun. Nov 9th, 2025

Iumbunginformasi

Aktual dan Benar

Bagikan Berita ini

Lumbunginformasi.id Jepara – Ketua komisi C DPR D Kabupaten Jepara, Nur Hidayat menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi ( tupoksi ) serta kewenangan yang dimilikinya yaitu menegaskan bahwa setidak – tidaknya hak angket harus dijalankan, menhingat kasus ini merupakan kejadian yang luar biasa, ucapnya.

Dikatakan luar biasa karena menyangkut aset, kepemilikan, dan keuangan APBD Jepara.

Hal ini DPRD harus segera mengambil langkah langkah melalui tupoksinys di komisi A dan fraksi fraksi yang ada di DPRD, ujar Nur Hidayat, namun semua tergantung pada reaksi teman – teman di Dewan tentang sejauh mana Fraksi – fraksi memandang masalah tersebut.

Nur Hidayat menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas situasi yang terjadi.

Diimbuhkan usulan dan saran terbaik langkah – langkah yang perlu diambil oleh fraksinya untuk menyelamatkan aset dan keuangan, jangan sampai terjadi manipulasi kembali setelah dinyatakan dicabut oleh OJK, tegasnya.

Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan masalah ini, harapanya pihak berwenang dapat berkerjasama dengan baik untuk melindungi kepentingan nasabah dan menjaga stabilitas sektor perbankan Jepara.

Pukulan berat bagi nasabah dan masyarakat Jepara dengan mengambil langkah langkah penanggulangan dan perlindungan aset, kini menjadi fokus utama.

Sementara Fraksi NasDem di DPRD Kabupaten Jepara juga telah mengambil sikap tegas, dengan mengajukan hak interpelasi yang dapat berkembang menjadi hak angket

Langkah ini sebagai upaya menyelamatkan aset dan keuangan daerah dari potensi manipulasi yang lebih lanjut, pungkasnya.***

Sumber : NH

Lumbunginformasi.id Jepara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *