Lumbunginformasi.id Jepara – Aparat kepolisian dari Polres Jepara berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang nekat menggelar pesta minuman keras (miras) di tengah bulan suci Ramadan. Pembubaran dilakukan pada Sabtu (22/3/2025) malam setelah Tim Presisi Siraju Polres Jepara menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju dan Call Center 110 Polri.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa aduan masyarakat mengungkap adanya pesta miras di dua lokasi, yaitu Jembatan Cinta dan Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara. Tim Patroli Polres Jepara segera menuju lokasi dan menemukan sejumlah pemuda tengah mengonsumsi miras.
“Setelah tiba di lokasi, Tim Siraju langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan minum-minuman keras itu,” ujar AKP Dwi. Polisi menyita tiga botol miras berbagai merek, sementara para pemuda yang terlibat didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Dwi menekankan bahwa pesta miras di tempat umum tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi memicu keributan, terutama di bulan Ramadan. “Kami mengapresiasi respons cepat Tim Patroli Siraju dalam menindaklanjuti laporan warga demi menciptakan situasi kondusif,” tambahnya.
Selain membubarkan pesta miras, Tim Patroli Siraju juga menertibkan aksi konvoi dan “blayer-blayer” motor oleh sekelompok anak muda di Jalan Pemuda Jepara, yang dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas. Dengan pendekatan humanis, polisi berhasil membubarkan mereka tanpa insiden.
Patroli juga dilakukan di beberapa titik rawan, termasuk SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan, guna mengantisipasi aksi balap liar. Polres Jepara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.***
Humas
Lumbunginformasi.id Jepara