• Fri. Jan 16th, 2026

Iumbunginformasi

Aktual dan Benar

Bagikan Berita ini

Lumbunginformasi.id Jepara – Polres Jepara
Tiga pasang muda-mudi diamankan oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara saat tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di salah satu kamar kos di wilayah Kecamatan Pecangaan, Sabtu malam (14/6/2025).

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas pesta miras dan dugaan perbuatan mesum di sejumlah rumah kos di kawasan tersebut.

Tim yang dipimpin Kabag Ops Polres Jepara, Kompol Sutono, segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga pasangan muda-mudi beserta minuman keras. Seluruhnya langsung diamankan ke Mapolres Jepara untuk didata dan diberikan pembinaan.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyatakan, laporan tersebut masuk melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.

“Banyak rumah kos di Kabupaten Jepara, khususnya di Kecamatan Pecangaan, disalahgunakan penghuninya. Kami akan terus melakukan razia agar tempat kos tidak digunakan untuk kegiatan melanggar hukum,” ujar AKP Dwi pada Minggu (15/6/2025).

AKP Dwi menegaskan bahwa razia ini bertujuan memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya. Pihak kepolisian juga memberikan imbauan keras kepada para pemilik dan pengelola kos agar mematuhi aturan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan melaporkan kejadian ini. Setiap laporan yang masuk melalui layanan resmi Polres Jepara akan kami tindaklanjuti secepat mungkin,” pungkasnya.

Humas

Lumbunginformasi.id Jepara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *