• Sat. Dec 13th, 2025

Iumbunginformasi

Aktual dan Benar

Bagikan Berita ini

 

 

 

Lumbung informasi.id Jepara – Pemerintah Desa (Pemdes) Guyangan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, memastikan rencana pembangunan kios di depan Musholla Jrakah Wangi Al-Barokah dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) akan berjalan selaras dengan keberlangsungan kegiatan keagamaan di lokasi tersebut.

Kepala Desa Guyangan, Ridwan, menjelaskan bahwa musholla dan TPQ yang berdiri di atas tanah hak pakai dan tanah kas desa telah menjadi bagian dari aset desa. Pembangunan kios telah melalui proses musyawarah desa (Musdes) yang dihadiri, disaksikan, dan disepakati oleh Pemdes, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh masyarakat, serta tokoh agama, dan dituangkan dalam berita acara resmi.

“Selain pembangunan kios untuk peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), musholla dan TPQ  akan tetap nyaman digunakan,” ujar Ridwan, Jumat (8/8/2025).

Ridwan menambahkan, pengelolaan tanah kas desa berpedoman pada Peraturan Bupati Jepara Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Desa. Aturan ini bertujuan mengoptimalkan manfaat aset desa bagi masyarakat dan menghindari penyalahgunaan.

Ia menegaskan, keberadaan kios nantinya tidak akan mengganggu aktivitas ibadah maupun pendidikan di musholla dan TPQ yang telah beroperasi hampir dua dekade, bila ada kesepakatan “Pengurus dan jamaah tidak perlu khawatir, semua kegiatan yang ada akan tetap berjalan baik, sementara semua yang dilakukan PemDes bertujuan meningkatkan pendapatan desa demi kemajuan bersama,” tandasnya.***

M Adi Sunarto

Lumbunginformasi.id Jepara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *