• Mon. Dec 15th, 2025

Iumbunginformasi

Aktual dan Benar

Bagikan Berita ini

Lumbunginformasi.id PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara bulat menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Paripurna mendadak yang digelar pada Rabu (13/8/2025).

Seluruh fraksi di DPRD Pati, mulai dari Gerindra—partai asal Sudewo—hingga PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar, menyatakan dukungan.

“Mencermati kondisi di masyarakat dan menimbang banyaknya warga yang merasa terluka, maka kami sepakat menggunakan hak angket dan membentuk Pansus,” ujar pimpinan DPRD Pati.

Sidang tersebut berlangsung dalam suasana riuh tanda setuju dari para anggota dewan. Langkah ini diambil hanya berselang beberapa jam setelah aksi demonstrasi besar di depan kantor Bupati Pati yang berujung ricuh. Insiden itu mengakibatkan kaca kantor bupati pecah, gerbang roboh, dan satu unit mobil polisi terbakar.***

Lumbunginformasi.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *