
Lumbunginformasi.id Jepara, 30 September 2026 — Komisi A DPRD Kabupaten Jepara bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara dan TKIT H.
Suhartono, Pendosawalan, menggelar pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta didik.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua mengenai pentingnya identitas kependudukan bagi anak. KIA sendiri diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, yang saat ini tercatat berstatus berlaku.
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Jepara sekaligus Ketua Fraksi NasDem DPRD Jepara, Padmono Wisnugroho, S.H., M.H., mengatakan bahwa KIA bukan sekadar kartu identitas, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan identitas anak tercatat secara resmi.

“KIA memang hanya sebuah kartu dan ukurannya kecil. Tetapi di balik kartu kecil itu ada identitas, ada hak, ada perlindungan, dan ada masa depan seorang anak Indonesia,” ujar Wisnu.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan harus semakin dekat dengan masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, sekolah, dan orang tua diperlukan agar pelayanan dapat berlangsung secara mudah, ramah, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita ingin pemerintah hadir tidak hanya di kantor, tetapi juga hadir di tengah masyarakat. Ketika pelayanan bisa didekatkan ke sekolah seperti ini, masyarakat tentu akan lebih mudah mendapatkan pelayanan,” tambahnya.
Kepala TKIT H. Suhartono Pendosawalan, Devi Suharnani, S.H., S.Pd., menyambut positif pelaksanaan pelayanan KIA di lingkungan sekolah.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan pelayanan KIA ini. Bagi kami, pendidikan anak tidak hanya tentang kemampuan akademik dan pembentukan akhlak, tetapi juga bagaimana sejak dini anak dan orang tua memahami pentingnya identitas serta tertib administrasi kependudukan,” ujar Devi.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga memberikan pengalaman edukatif bagi anak-anak karena mereka dapat melihat secara langsung bagaimana pelayanan publik diberikan kepada masyarakat.
“Anak-anak menjadi tahu bahwa mereka mempunyai identitas sebagai warga negara Indonesia. Kami berharap kegiatan ini menjadi pengalaman yang menyenangkan sekaligus menanamkan kesadaran kepada anak dan orang tua bahwa identitas anak perlu dijaga dan dilengkapi sejak dini,” lanjutnya.
Kegiatan pelayanan KIA di TKIT H. Suhartono juga menjadi bentuk sinergi antara Disdukcapil Kabupaten Jepara, DPRD Kabupaten Jepara, sekolah, dan orang tua dalam mendukung pemenuhan administrasi kependudukan anak.
Wisnu menegaskan bahwa perhatian terhadap administrasi kependudukan merupakan bagian dari perhatian terhadap masa depan generasi muda.
“Anak-anak hari ini adalah generasi yang akan menentukan wajah Jepara di masa depan. Karena itu, kita harus mempersiapkan mereka sejak sekarang—dengan pendidikan, kesehatan, akhlak, perlindungan, dan tentu saja identitas kependudukan yang jelas,” pungkasnya.***
Ads
Lumbunginformasi.id Jepara