• Tue. Dec 23rd, 2025

Iumbunginformasi

Aktual dan Benar

Bagikan Berita ini

Lumbunginformasi.id Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara secara tegas menyatakan tidak akan memberikan izin pendirian peternakan babi tanpa adanya persetujuan dari para ulama dan tokoh agama. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyusul munculnya rencana investasi peternakan babi yang menuai sorotan publik.

“Setiap kebijakan, termasuk investasi, harus sejalan dengan dawuh kiai dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tanpa restu dari MUI, NU, dan tokoh agama lain, izin tidak akan kami keluarkan,” tegas Bupati Wiwit, sapaan akrabnya, usai menghadiri Sosialisasi Hasil Bahtsul Masa’il di Gedung PCNU Jepara, Masal (4/8/2025).

Sikap tegas Bupati ini sejalan dengan hasil Bahtsul Masail yang dilakukan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara. Dalam surat keputusan resmi Nomor 36/PC.01/A.II.01.03/1416/08/2025, PCNU Jepara merekomendasikan tiga poin utama, salah satunya meminta Pemkab Jepara tidak mengizinkan pendirian peternakan babi di seluruh wilayah Jepara.

Surat yang diteken oleh Rais Syuriah KH. Khayatun Abdullah Hadziq, Katib Syuriah KH M Nasrullah Huda, Ketua Tanfidziyah KH. Charis Rohman, dan Sekretaris KH. Ahmad Sahil, juga ditembuskan kepada PBNU dan PWNU Jawa Tengah sebagai bagian dari koordinasi organisasi.

Tiga rekomendasi PCNU tersebut adalah:

1. Menolak seluruh bentuk usaha peternakan babi dan usaha lain yang bertentangan dengan kultur religius masyarakat Jepara.

2. Mendorong Pemkab untuk mengedepankan kebijakan yang membawa kesejahteraan dunia dan akhirat.

3. Menyerukan agar pemerintah lebih kreatif dan serius dalam menggali potensi ekonomi dari sumber-sumber yang halal dan legal.

 

Terkait investasi yang direncanakan, Bupati Wiwit mengungkapkan bahwa investor sempat menyampaikan rencana mengimpor indukan babi dan membesarkannya di Jepara dengan kapasitas hingga 2–3 juta ekor per tahun untuk ekspor, disertai tawaran retribusi sebesar Rp300 ribu per ekor dan program CSR.

Namun, Pemkab menegaskan bahwa potensi ekonomi tersebut bukan pertimbangan utama jika bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat.

“Jepara adalah daerah religius. Kami lebih memilih mendengarkan petuah dan fatwa para kiai agar setiap keputusan tidak melukai nilai-nilai masyarakat,” tegas Bupati.

Dengan sikap ini, Pemkab Jepara menunjukkan komitmen untuk menempatkan aspirasi ulama dan nilai-nilai kultural masyarakat sebagai fondasi dalam pengambilan keputusan kebijakan daerah.***

Lumbunginformasi.id Jepara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *