NEWSLi e.id Jepara – Salah satu terlapor AC yang diduga melakukan Fitnah dan pencemaran nama baik Petinggi Desa Dudakawu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara saat dikonfirmasi oleh awak media sedang tidak berada ditempat kerjanya.
AC adalah salah satu perawat di layanan Instalasi gawat darurat (IGD) RSI Sultan Hadirin Jepara yang beralamat di Jl. Jepara – Bangsri No.Km. 3, Kuwasen Kabupaten Jepara. Sabtu, (28/5/2023)
Andi selaku Satpam saat itu dikonfirmasi awak media mengatakan, “Saat ini AC sedang tidak piket, jadwal piketnya besuk pagi,”
Ia menambahkan, “Apabila ingin bertemu dan minta informasi kapada AC, silahkan datang lagi besuk, hari Minggu pagi,” imbuhnya.
AC saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, tidak memberikan jawaban.
Selain AC, terlapor lainnya yang berinisial EP adalah Penjaga Sekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kembang.
T selaku warga Dudakawu saat diwawancarai awak media menjelaskan, “Sebagaimana yang disampaikan oleh kuasa hukum K, dugaan fitnah harus bisa dibuktikan oleh AC sebagai terlapor dan tidak semata-mata dituduhkan dan apabila tidak terbukti maka terlapor harus minta maaf dan mengembalikan nama baik K sebagai Petinggi desa Dudakawu,”
T mengatakan, “Benny Adam Yudha Ardiyansyah, SH., saat ini yang ditunjuk sebagai Ymt atau Yang Melaksanakan Tugas sebagai Petinggi desa Dudakawu sehari-hari, sampai hari ini masih melaksanakan tugasnya di Kantor Desa Dudakawu, ”
“Warga desa berharap permasalahan yang menimpa Petinggi desa Dudakawu, dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau hingga tercapai sebuah kesepakatan bersama. Agar Petinggi bisa kembali bekerja melayani warganya dalam tugas keseharian,” pungkasnya.
Reporter : Arf M
NEWSLine.id Jepara