
NEWSLine.id Jepara – Masih belum selesainya awal kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada aktivis Daniel yang sempat dilaporkan saudara Ridwan hingga Daniel di jadikan tersangka, kini gantian Daniel juga melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan sehubungan dengan pencegatan dan pemitingan yang mereka lakukan pada 26 Movember 2022, yang dilakukan kepada dirinya, dan kini akan hadirkan saksi, kamis 20 /07/2023.kata Daniel.
Daniel mengatakan melaporkan media daring kompas86.com pekara penyebaran berita bohong melalui media elektronik .

Dalam masalah itu untuk melengkapi laporan maka dari kepolisian meminta saksi datang untuk diperiksa atas kebenaran apa yang dilaporkan Daniel.
Ini yang kesekian kali Daniel bolak balik dari karimunjawa, dengan dukungan saudara – saudara pergerakan Karimunjawa, bukan hanya di Jepara diluar kabupaten, Provisi Jawa tengah bahkan se Indonesia bahkan luar negeri para aktivis pemerhati lingkungan memberi dukungan, perhatian dan suport pada saudara Daniel.
Publik tetap focus soroti perkembangan yang menjadi langkah nyata untuk tegaknya keadilan Pemda untuk Karimunjawa, sampai sekarang ini belum ada tindak lanjut.
Perjuangan ini belum selesai kata Daniel sambil berucap lelahku akan tergantikan untuk kemajuan Jepara dan Karimunjawa yang kita cintai bersama, tutupnya.***
Sumber : Red
NEWSLine.id Jepara