Lumbunginformasi.id Jepara – Tidak hanya masyarakat setempat yang membicarakan kasus pembuangan diduga limbah sisa pembakaran batu bara dari PLTU TJB Jepara, namun seperti dilansir media Liputan7.id , Ketua LSM Pelita, Puji Sumono juga angkat bicara.
Diunggah sebelumnya di media Global 7 dan media ini dengan judul “Buang Limbah PLTU Tanjung Jati Diduga Mengandung Limbah B3 yang Membahayakan Lingkungan pada, (17/10/2024).
Salah satu narasumber, CR, kepada media ini menjelaskan, Diketahui, Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) “Bukan Lagi” limbah B3. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
Sementara, menurut Puji Sumono, selaku Ketua LSM Pelita, sebagaimana ditulis di media Lipitan7.id , menjelaskan, “Penulis tidak paham dengan peraturan, kesannya menyerang apalagi nara sumbernya yang mempunyai kepentingan pribadi,” jelas Puji.
Diketahui, Hasil investigasi LSM Pelita di lapangan, ditemukan bahwa ; limbah Faba tersebut atas permohonan Pemerintah Desa Tubanan kepada PT PLN (Persero) UIK PLTU TJB dengan nomer surat : 413/120 tanggal 30/9/2024.
Limbah Faba tersebut digunakan untuk Urugan Jalan Utama Tani (JUT) dukuh Bayuran RT.07/RW.05.
Limbah Faba tersebut merupakan Donasi Faba dari PT PLN UIK TJB untuk Pemdes Tubanan sebanyak 50M3.
Permohonan donasi Faba kolaborasi dan kerja sama antara Pemdes Tubanan, PT PLN UIK TJB dan PT BSS Tubanan sebagai pengelola limbah PLTU TJB Jepara dan masyarakat setempat.
Menurut ketua Kawali Aditya menyampaikan bahwa pada unggahan media ini, disampaikanTerkait yang dibuat urukan jalan tersebut berupa limbah B3 atau bukan, biar nanti pihak yang berkompeten menjelaskan kepada masyarakat setempat. Karena, FABA merupakan produk sisa dari pembakaran batu bara yang terlihat seperti debu atau pasir halus.
Faba dalam jumlah besar bila tidak dikelola dengan baik akan dapat menyebar di lingkungan luas, masuk kedalam air, udara atau tanah sehingga berbahaya, itu pentingnya penyampaian media ke publik untuk lebih teliti mengantisipasii hal yang tidak di inginkan dampak yang kurang baik dilingkungan, jadi tidak menyesatkan, melainkan menjadi pemahaman masyarakat akan untuk tahu, karena demi lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama, pungkasnya.
Sumber : Red
Lumbung informasi. Id Jrpara