• Fri. Jan 23rd, 2026

Iumbunginformasi

Aktual dan Benar

Bagikan Berita ini

Lumbunginformasi.id Jepara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH. Rapat kali ini memiliki agenda mendengarkan pidato sambutan Bupati dan Wakil Bupati Jepara periode 2025-2030.

Foto Bersama setelah Rapat Paripurna di Taman Sari

Pada kesempatan ini, hadir Bupati Jepara, H. Witiarso, SE, dan Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, SM. Selain itu, turut hadir pula Dandim 0719/Jepara, Kapolres Jepara, Kajari Jepara, Ketua Pengadilan Negeri Jepara, Ketua Pengadilan Agama Jepara, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jepara, pimpinan partai politik, dan sejumlah undangan lainnya pada (4/3/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH, dalam penjelasannya menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini mengacu pada Permendagri, yang menyatakan bahwa setelah Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dilantik, mereka wajib menyampaikan pidato sambutan di DPRD Kabupaten Jepara. “Berdasarkan hal tersebut, kami meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Jepara untuk memberikan sambutan pidatonya,” ujarnya.

Bupati Jepara, H. Witiarso, SE, dalam pidatonya mengajak seluruh yang hadir untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas segala limpahan rahmat-Nya sehingga semua dapat berkumpul dalam keadaan sehat wal’afiat di ruang rapat tersebut.

“Di bulan yang penuh berkah ini, saya ingin mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1446 H bagi yang menjalankan. Semoga bulan Ramadhan ini menjadi kesempatan bagi kita untuk memperbaiki diri, memperkuat komitmen, dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan suasana penuh harapan, pidato sambutan ini menjadi awal yang baik bagi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jepara periode 2025-2030.***

Lumbunginformasi.id Jepara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *