• Sat. Apr 19th, 2025

Iumbunginformasi

Aktual dan Benar

Bagikan Berita ini

Lumbunginformasi.id Jepara – Setelah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara sejak 30 April 2019, Edy Sujatmiko resmi dimutasi menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara. Pelantikan Edy dilakukan oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, di ruang kerjanya pada Rabu (19/3/2025) malam.

Sebagai penggantinya, Ary Bachtiar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekda Jepara.

Proses mutasi ini telah berlangsung lebih dari satu tahun sejak Februari 2024, bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Edy Sujatmiko pada 30 April 2024 setelah lima tahun menjabat. Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa masa jabatan Sekda memiliki periodisasi selama lima tahun. Sementara itu, posisi Kepala Diskarpus telah lama kosong dan belum terisi secara definitif.

Mutasi ini sebelumnya telah diajukan sejak masa kepemimpinan Pj Bupati Edy Supriyanta, namun baru bisa terlaksana setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menanggapi mutasi ini, Edy Sujatmiko membenarkan bahwa dirinya kini mengemban tugas baru sebagai Kepala Diskarpus Jepara. Sementara itu, Ary Bachtiar juga mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara untuk menjalankan tugas sebagai Plh Sekda Jepara.

Dengan adanya mutasi ini, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Jepara tetap berjalan dengan baik dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sumber : sb

Lumbunginformasi.id Jepara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *