• Wed. Jan 14th, 2026

Iumbunginformasi

Aktual dan Benar

Bagikan Berita ini

Lumbunginformasi.id Jakarta – Momentum peringatan Hari Buruh harus dimanfaatkan untuk mempercepat pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang hingga kini masih tertahan di parlemen.

Wakil Ketua MPR RI  Dr Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya percepatan proses legislasi UU PPRT demi memberikan perlindungan hukum yang menyeluruh bagi pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia.

“Sampai hari ini upaya untuk menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui sebuah UU PPRT masih terganjal di parlemen. Saya sangat berharap peringatan Hari Buruh ini dapat menjadi momentum untuk mengakselerasi proses legislasi RUU PPRT menjadi undang-undang,” ujar Dr Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/5).

Dr Lestari Moerdijat, yang juga akrab disapa Rerie, mengingatkan bahwa Hari Buruh pada awalnya merupakan bentuk dukungan bagi pekerja dalam mewujudkan keadilan dan pemenuhan hak-hak mereka. Sayangnya, kelompok pekerja rumah tangga di Indonesia hingga kini masih belum mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

“Para pekerja rumah tangga belum memiliki sistem perlindungan yang menyeluruh, sehingga mereka kerap mengalami tindak kekerasan dan ketidakadilan dalam kesehariannya,” tambahnya.

Sebagai anggota Komisi X DPR RI, Rerie mengajak para legislator untuk bersama-sama mempercepat pembahasan RUU PPRT agar segera disahkan. Menurutnya, perlindungan pekerja bukan sekadar isu ketenagakerjaan, tetapi juga masalah kemanusiaan yang menyangkut hak dasar setiap warga negara.

Sebagai Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Rerie juga mendorong seluruh pihak, baik di parlemen maupun masyarakat sipil, untuk aktif mengawal pengesahan RUU PPRT.

“Kita harus memastikan bahwa pekerja rumah tangga di Indonesia segera mendapatkan perlindungan hukum yang menyeluruh dalam menjalani profesinya,” tutupnya.***

( J-NasDem )

Lumbunginformasi.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *